Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Siswa & Santri
Yayasan Ndholo Kusumo Pati
Selamat datang di proses penerimaan santri dan siswa baru. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon wali murid dan calon santri:
1. Persyaratan Administrasi
Setiap calon siswa (TK/MA) dan santri wajib menyerahkan dokumen berikut:
Fotokopi Akta Kelahiran (2 lembar).
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.
Fotokopi Ijazah terakhir/Surat Keterangan Lulus (untuk pendaftar MA).
Pas foto terbaru ukuran 3x4 (berwarna/hitam putih sesuai ketentuan).
Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar.
2. Persyaratan Khusus Pondok Pesantren
Bagi calon santri yang akan menetap di Ponpes Ndholo Kusumo:
Wajib mengikuti tes seleksi masuk (baca tulis Al-Qur'an dan wawancara).
Membawa perlengkapan pribadi sesuai dengan daftar yang ditentukan oleh pengurus pesantren.
Bersedia menaati seluruh tata tertib kehidupan berasrama selama masa pendidikan.
3. Ketentuan Pembiayaan
Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh biaya yang telah dibayarkan untuk pendaftaran tidak dapat ditarik kembali kecuali terjadi kebijakan khusus dari pihak yayasan.
Pembayaran SPP atau iuran bulanan wajib dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Peraturan & Tata Tertib Umum
1. Etika dan Perilaku
Seluruh siswa dan santri wajib menjaga nama baik Yayasan Ndholo Kusumo baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Dilarang keras melakukan tindakan yang melanggar norma agama, hukum negara, serta tindakan perundungan (bullying).
2. Kehadiran dan Kedisiplinan
Siswa wajib mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) sesuai jadwal.
Bagi santri ponpes, izin keluar lingkungan yayasan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari pengasuh atau pengurus pesantren.
3. Penggunaan Fasilitas
Setiap warga yayasan wajib menjaga kebersihan dan merawat fasilitas yang disediakan (kelas, asrama, masjid, dsb). Kerusakan yang disengaja menjadi tanggung jawab pribadi atau wali murid.
4. Kebijakan Privasi & Data
Yayasan berhak menggunakan data identitas siswa/santri untuk keperluan administrasi pendidikan, laporan ke kementerian terkait (DAPODIK/EMIS), dan publikasi prestasi sekolah selama tidak melanggar hukum.
Catatan Penting:
Syarat dan ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan rapat pengurus Yayasan Ndholo Kusumo. Keputusan panitia pendaftaran bersifat mutlak.